A. Sejarah Perusahaan
PLN telah berdiri sejak sekitar abad ke-19 yang didirikan oleh perusahaan pabrik gula dan teh milik Belanda. Pada saat itu, mereka berinisiasi mendirikan infrastruktur pembangkit listrik untuk keperluan pabrik.
Pada saat pasukan kolonial Jepang datang ke wilayah Indonesia, seluruh hak milik perusahaan Belanda diambil alih Angkatan Darat Kekaisaran Jepang. Pada kelanjutannya, pengambilalihan ini hanya bertahan hingga Indonesia meraih kemerdekaan.
Presiden Ir. Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga pada tanggal 27 Oktober 1945. Keputusan ini diberikan atas permintaan para pemuda dan buruh listrik, yang bekerja sama dengan Pemimpin KNI Pusat untuk menyerahkan perusahaan tersebut kepada negara.
Pada tahun 1961, pemerintah menamai perusahaan tersebut menjadi BPU-PLN (Badan Pemimpin Umum-Perusahaan Listrik Negara). Perusahaan ini bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas yang kemudian dipecah menjadi dua perusahaan berbeda, yaitu PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PGN (Perusahaan Gas Negara).
Seiring dengan kebijakan Pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk membuka bisnis penyediaan listrik, PLN berganti status menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Anak perusahaan PLN
Seiring berjalannya waktu, PLN telah berkembang sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik, pembangkit tenaga listrik, telekomunikasi, keuangan, dan pelayanan pemeliharaan.
Sebagai perusahaan BUMN, terdapat pula 11 anak perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia berdasarkan fungsi dan kebutuhannya.
Berikut daftar anak perusahaan yang di bawah pengelolaan PLN.
1.PT Indonesia Power (PT IP)
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik dan beragam usaha listrik lainnya yang berdiri pada tanggal 3 Oktober 1995. PT IP juga memiliki tiga anak perusahaan yang meliputi:
- PT Cogindo Daya Bersama
- PT Artha Daya Coalindo
- PT Indo Pusaka Berau
2.PT Pembangkitan Jawa Bali
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik yang tersebar di seluruh pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Oktober 1995. Berlokasi di Surabaya, perusahaan ini juga memiliki anak perusahaan yang bernama PT Pembangkitan Jawa Bali Services.
3.PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam)
Perusahaan ini bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik yang berpusat di wilayah pulau Batam. PT PLN Batam berdiri pada tanggal 3 Oktober 2000.
4.PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON+)
Bergerak di bidang telekomunikasi yang berdiri pada tanggal 3 Oktober 2000. Berlokasi di wilayah PLN Cawang.
5.PT PLN Tarakan
Bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik yang berfokus di wilayah pulau Tarakan, Kalimantan Timur. Berdiri pada tanggal 15 Desember 2003.
6.PT PLN Batubara
Perusahaan ini bergerak di bidang usaha batubara sebagai bahan utama untuk Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Uap (PLTU). Berdiri pada tanggal 3 September 2008 di Jakarta.
7.PT PLN Geothermal
Anak perusahaan PLN ini berfokus pada pengembangan dan pengoperasian pembangkit tenaga listrik panas bumi.
8.PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN-E)
Perusahaan ini bergerak di bidang konsultasi teknik atau engineering consultancy.
9.Majapahit Holding BV
Lembaga keuangan yang berlokasi di Amsterdam, Belanda. Didirikan pada tanggal 3 Oktober 2006.
10.PT Haleyora Power (PT HP)
Perusahaan ini bertugas melakukan pengamanan terhadap layanan Operasi dan Pemeliharaan (Ophar) Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik.
Pelaksanaannya didasari oleh Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 459.K/DIR/2012 yang sudah diganti oleh Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0734.K/DIR/2013.
11.PT Pelayaran Bahtera Adiguna
Perusahaan ini bergerak di bidang ekspedisi batubara yang sudah dipindah hak milik saham menjadi Perusahaan Perseroan PT PLN. Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri BUMN pada bulan Mei 2011.
Tugas dan kewajiban PLN
2.Praktis, karena tidak perlu datang ke loket pembayaran listrik tiap bulan, melainkan cukup membeli token di minimarket atau toko online.
3.Lebih mudah mengatur anggaran bulanan.
4.Tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan.
5.Biaya instalasi yang lebih murah dibandingkan memasang panel pascabayar.
B. Visi dan Misi
Visi
1. Pelayanan PLN Pusat Sertifikasi menjadi jasa sertifikasi,
inspeksi, pengujian dan kalibrasiketenagalistrikan terbaik di Indonesia.
2. Menjadi lembaga sertifikasi yang terakreditasi nasional dan internasional,
untuk melayani kebutuhan PLN juga pihak-pihak lain yang membutuhkan
didalam maupun luar negeri.
3. Perusahaan mampu memegang teguh etika bisnis, standard dan regulasi yang berlaku.
4. Memberi nilai tambah kepada pelanggan.
5. Menjadikan sertifikasi yang diterbitkan dapat memberikan kenyamanan
dan keyakinan pada penggunanya.
6. Logo <>LMK<> menjadi kepercayaan masyarakat untuk kualitas produk kelistrikan.
7. Dipercaya oleh PLN Pusat sebagai penjamin mutu (Quality Assurance) ketenagalistrikan.
8. Dengan lingkup jasa inspeksi, pengujian dan sertifikasi dengan terkemuka
dibidang ketenagalistrikan, dengan tidak menutup kemungkinan
pengembangan lingkup diluar ketenaglistrikan.
Misi
1. Menjalankan bisnis Sertifikasi di bidang ketenagalistrikan yang meliputi
Sertifikasi Produk, Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan,
K3 dan Sertifikasi Kelaikan Instalasi (Inspeksi Teknik)
secara baik sesuai standar/ketentuan yang berlaku dengan kaidah
bisnis yang sehat guna menjamin keberadaan dan pengembangannya
dengan moto faster, better, and competitive.
2. Mewujudkan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk dan jasa
sertifikasi di bidang ketenagalistrikan sesuai standar internasional
dan perkembangan teknologi untuk fasilitas sertifikasi serta mempertahankan
sentuhan lokal untuk memenuhi standar mutu dan kualitas;
3. Memenuhi tuntutan pasar dengan mengutamakan kepuasan pelanggan
serta memberikan hasil terbaik kepada Stakeholder.
4. Menjalankan kegiatan pengujian, kalibrasi, dan konsultasi teknik di bidang
ketenagalistrikan yang meliputi pengujian pembangkit, transmisi dan distrbusi
guna memenuhi kebutuhan PT PLN (Persero).
C.Struktur Organisasi
D. Infrastruktur IT
Data Informasi Infrastruktur TI Teknologi Informasi di PLN
Control Objectives for Information and Related Technology COBIT
Control Objectives for Information and Related Technology COBIT
adalah kerangka tata kelola Teknologi Informasi TI yang ditujukan kepada
manajemen, staf pelayanan TI, departemen pengontrolan,
fungsi audit dan lebih penting lagi bagi pemilik proses bisnis business
process owner’s, untuk memastikan kerahasiaan, ketersediaan integritas data
serta informasi sensitif dan kritikal. Konsep dasar kerangka kerja COBIT
adalah penentuan kendali TI berdasarkan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung
tujuan bisnis dan informasi yang dihasilkan dari gabungan penerapan proses TI
dan sumber daya terkait. Dalam penerapan pengelolaan TI terdapat dua jenis model kendali,
yaitu model kendali bisnis business controls model dan model kendali TI
IT focused control model, COBIT mencoba untuk menjembatani kesenjangan
dari kedua jenis kendali tersebut.
Kelebihan COBIT dari Metode Lain.
1 Selain COBIT terdapat 3 metode lainnya yang digunakan untuk
menganalisis penggunaan Teknologi Informasi pada suatu instansi,
yaitu 1 Tresna Lenggana, Perancangan Model Tata Kelola teknologi Informasi
Pada PT. Kereta Api Indonesia Berbasis Framework COBIT,
Institut Teknologi Bandung, 2007. Committee of Sponsoring Organization
of the Treadway Commission COSO, ISOIEC 17799 dan The Information
Technology Infrastruktur Library ITIL.
Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission COSO
COSO merupakan sebuah organisasi di Amerika Serikat yang
berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pelaporan finansial yang mencakup
etika bisnis, kontrol internal, dan corporate governance.
Komisi ini didirikan pada tahun 1985 untuk mempelajari faktor-faktor
yang menunjukkan ketidaksesuaian dalam pelaporan finansial.
Pada awal tahun 90-an, PricewaterhouseCouper
bersama komisi ini melakukan extensive study mengenai kendali internal,
yang menghasilkan kerangka kerja COSO. Sejak saat itu,
komunitas finansial global termasuk badan-badan regulator seperti public
accounting dan internal audit professions telah mengadopsi COSO.
ISOIEC 17799
ISOIEC 17799 adalah kode praktis pengelolaan keamanan informasi
yang dikembangkan oleh The International Organization for Standardization
ISO dan The International Electrotechnical Commission IEC.
ISOIEC 17799 adalah panduan yang terdiri dari saran dan rekomendasi
yang digunakan untuk memastikan keamanan informasi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar